Sosialisasi AKB & Pilkada Damai, Kapolres Serdang Bedagai Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Perbaungan

Kapolres Serdang Bedagai Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Perbaungan

SERGAI Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum melaksanakan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Perbaungan, Rabu (26/8/2020) malam Warung Kopi Seroja, Jalan Medan Tebing Tinggi, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupateng Serdang Bedagai (Sergai).

Turut hadir, Camat Perbaungan, Drs. Beni Saragih, Kasat Binmas Polres Sergai, AKP Sarifuddin, Kasat Sabhara, AKP Abdul Rahman., SH., MH, Kasat Resnarkoba AKP H. Manullang, SH, KBO Sat Intelkam Polres Sergai, IPTU Tobat Sihombing, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPTU M. Tambunan, SH, KBO Satres Narkoba, IPDA Mula Purba, S.Hi, Kasi Propam Polres Sergai, IPDA Zulfan Ahmadi, SH, Kanit Sabhara Polsek Perbaungan, IPDA W. Saragih, Kanit Intel Polsek Perbaungan, AIPTU Titok Suprapto, Lurah Simpamng Tiga Pekan, Suhendra, Kades Kota Galuh, Bima, Kades Citaman Jernih, Lian lubis, tokoh masyarakat, Dudi Handayana,M. Anwar, Suryadi, Zainuddin Hidayat Tulallah, Kepling Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Suwardi, Kepling Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Wijaya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang dan rombongan tiba di warung Kopi Seroja Jalan Medan T. Tinggi Kel.Simp Tiga Pekan, Kec. Perbaungan dalam rangka silaturahmi kepada masyarakat Kecamatan Perbaungan.

” Terkait pandemi Covid – 19, Presiden mengeluarkan Inpres No. 6 Tahun 2020, Maka dari itu, Polres Sergai sudah membentuk Desa Tangguh sebagai contoh Desa Bingkat di Kecamatan Perbaungan untuk mengantisipasi perkembangan Virus Corona (Covid – 19),” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, kapolres memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Protokol Kesehatan.

” Inpres No. 6 Tahun 2020 terdapat sanksi berupa lisan, tertulis dan kerja sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,”katanya.

“Tanpa adanya keikutsertaan dari Kepala Desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru, tidak akan bisa menekan penyebaran Pandemi Covid – 19,”sambungnya.

Sejalan dengan “Masyarakat Sehat Ekonomi Meningkat” adalah Motto dari terbentuknya Inpres No. 6 Tahun 2020.

“Masyarakat bisa membuat pesta atau hajatan, namun harus mendapat izin dari Kepala Desa dan Gugus Tugas Kecamatan maupun Kabupaten. Selain itu juga harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan membatasi jumlah undangan,” ujarnya.

Pada masa pandemi Covid – 19 ini, diharapkan kepada Kepala Desa agar meningkatkan kegiatan olahraga yang bertujuan meningkatkan imunitas dan daya tahan tubuh masyarakat.

” Terkait Pilkada Serentak di Kabupaten Serdang Bedagai, mari kita bersama – sama menjaga dan mengawal seluruh Tahapan Pilkada,”ajak Robin.

“Dan khusus kepada ASN, Camat, Lurah dan Kepala Desa harus tetap netral agar terciptanya Pilkada yang aman dan tertib,” tandas Kapolres. (MP/Rendy)

pasang iklan