Sudah 5 Tahun Perda RTRW Belum Sepenuhnya Respon Pembangunan

Sudah 5 Tahun Perda RTRW Belum Sepenuhnya Respon Pembangunan

MEDAN – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Medan menilai perjalanan Perda No. 13 tahun 2011 tentang RTRW selama 5 tahun ini belum sepenuhnya merespon terhadap pembangunan di Medan bagian utara, sehingga mengakibatkan timbulnya ketimpangan wilayah.

Penilaian itu disampaikan FPG dalam pemandangan umumnya atas perubahan Ranperda Kota Medan No. 13 tahun 2011 tentang RTRW yang disampaikan, M. Rizky Nugraha, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (13/1/2020) yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim.

Dalam konteks pemerintah kota di Provinsi Sumatera Utara, sebut Rizky, Kota Medan memiki angka tertinggi untuk tingkat ketimpangannya. Salah satu faktor penyebabnya adalah, alokasi ruang yang belum optimal. “Langkah apa saja yang telah dilakukan Pemko Medan dalam rangka mengantisipasi kondisi seperti ini,” tanya Rizky.

Baca Juga :  DPRD Medan : Calon Kepling Harus Bebas Dari Narkoba

Dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah Nasional dan Provinsi Sumatera Utara, sebut Rizky, Kota Medan telah ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional.

“Ini berarti, Kota Medan mengemban tugas tidak hanya melayani wilayah administratif saja, akan tetapi melayani kegiatan berskala nasional dan wilayah kawasan perkotaan Mebidangro,” kata Rizky.

Fungsi dan peran yang diemban Kota Medan ini, sambung Rizky, membawa konsekuensi cukup besar bagi perkembangan kota yang berdampak timbulnya permasalahan-permasalahan kota metropolitan pada umumnya seperti urbanisasi, kecamatan, kepadatan penduduk dan ketidaknyamanan.

“Antisipasinya, diperlukan produk rencana tata ruang yang berkualitas untuk menciptakan Kota Medan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan serta mempunyai daya saing dan daya tarik sebagai daerah tujuan investasi,” katanya.

Baca Juga :  Terpilih Secara Aklamasi Sadam Husin Pimpin PK KNPI Medan Deli 2022 - 2025

FPG, tambah Rizky, menyambut baik revisi RTRW Kota Medan ini dengan perubahan sebanyak 43 klausul. “Dapat dikatakan, perubahan besar akan terjadi di daerah kawasan utara Kota Medan meliputi kawasan Medan Deli, Medan Merelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan,” ujarnya.

pasang iklan