Majalengka – Sebuah mobil Toyota jenis Avanza Nopol B 2933 UKE terbakar, di jalan raya Cikijing – Kuningan tepatnya di blok Cipadung Desa Sindangpanji Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Jumat (14/10/2022).
Kejadian tersebut berawal tercium bau gosong oleh pengemudi dan langsung spontan supir dan penumpang langsung menghentikan kendaraan saat melaju.
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Majalengka AKP Ngadiman mengatakan, kebakaran itu terjadi pukul 19.00 WIB yang lokasinya di jalan raya Cikjing – Kuningan yang dari Lembang Bandung menuju Majalengka Kuningan.
“Kendaraan yang terbakar tersebut adalah jenis Toyota Avanza berwarna hitam metalik dengan nomor polisi B 2933 UKE,” kata Kasatlantas.
Namun di peroleh keterangan dari pengemudi lanjutnya, sebelumnya di perjalanan sempat tercium bau gosong, kemudian pengemudi menghentikan mobilnya di pinggir jalan raya Sindang.
“Penumpang mobil mengira ada seseorang yang sedang membakar ban dan melanjutkan perjalanan. Akan tetapi, setelah sampai di jalan nasional jalur Cikijing-Kuningan, tiba-tiba terjadi korsleting listrik dari bawah setir kendaraan dan api langsung menjalar, lalu pengendara dan satu penumpang lainnya segera keluar dari kendaraan tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskannya, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut ikut membantu berusaha untuk memadamkan api serta mengeluarkan barang-barang dari dalam kendaraan.
“Tak lama kemudian pemadam kebakaran langsung datang ke lokasi kejadian. Sekitar 30 menit akhirnya api dapat di padamkan dan kondisi mobil ludes habis terbakar,” paparnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pihak kepolisian menaksir kerugian material mencapai Rp 150 juta. (MP/Soenarto)