Tiga Oknum Anggota Polisi Pelaku Dugaan Penganiayaan Di Proses

Korban Penganiayaan Amsal Kurniawan Brahmana dan istrinya saat menujukkan surat pengaduan /Foto :Dasa

Tanah Karo – Kasus perkara tersangka dugaan  penganiayaan yang dilakukan oleh J. A Sitepu bersama 2 temanya terhadap korban Amsal Kurniawan Brahmana (22) warga Desa Kaban kecamatan Kabanjahe, sedang dalam proses secara hukum di Polres Tanah Karo.

Ternyata diketahui, tiga tersangka tersebut adalah oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tanah Karo. Humas Polres Tanah Karo, Edi Budiman saat ditemui di ruang humas, membenarkan bahwasanya 3 tersangka itu adalah oknum anggota polisi.

“3 tersangka Penganiayaan itu adalah memang benar oknum anggota polisi yang bekerja di Polres Tanah Karo, namun kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan,”Kata Edi kepada Metropublik.Com, Kamis (16/8/2018)  di ruang kerjanya.

Baca Juga : Lokasi Judi Beromzet Ratusan Juta Di Wilkum Polsek Pancurbatu Tak Tersentuh

Dilokasi  terpisah, IPDA Tugu Siahaan Kanit Idik Resum Polres Karo, saat dijumpai, pihaknya mengaku perkara itu sedang dalam tahap proses dan tidak ada kendala.

“Kasus ini sedang tahap proses pemeriksaan, namun kita isyaratkan berdamai, tetapi kalau tidak ada perdamaian proses hukum dilanjutkan. Kita terus limpahkan Ke KEJAKSAAN negeri,  disini tidak perbedaan semua perlakuan hukum sama, “Tegas Tugu kepada wartawan di Mapolres Tanah  Karo.

Baca Juga :  Pasien Ginjal Mengeluh Perawat yang Tidak Profesional di RSUD Djasamen Saragih

Informasi yang berhasil dihimpun Metropublik.Com, kejadian ini berawal saat seorang pelaku Mengendarai Sepeda motor dan korban  berpapasan di tengah jalan, saat korban ingin pulang kerumahnya di desa  Kaban.

“Kejadian bermula saat  pulang dari ladang kerabat saya, tiba-tiba  ada seorang oknum polisi memanggil “Oiii sini kau”  di jalan sambil mengendarai sepeda motor, Pada saat saya hampiri oknum tersebut tiba2 dia pergi dan tidak jauh dari tempat saya dia serius menelpon seseorang, “Kata Amsal.

Baca Juga : Amsal Kurniawan Brahmana Diduga Dianiaya Anggota Polisi Bersama 2 Temannya

Tambah Amsal, namun sekitar 15 setelah sampai di rumah saat sedang istirahat di ruang tamu, tiba tiba 3 orang masuk kedalam rumah dan menyerangnya sehingga istrinya yang sedang hamilpun ikut menjadi korban dan pingsan sehingga nyaris mengalami pendarahan.

“Saya tidak tau apa kesalahanku, kenapa tiba tiba 3 Anggota oknum polisi menyerang dan memukulku secara membabi buta di dalam rumah orang tuaku sendiri. Kami masih trauma khususnya istriku yang lagi hamil sampai sekarang bawaannya lemas, aku kuatir dengan kesehatannya dan anakku itu nanti itu bukan oknum polisi pengayom masyarkat, karena itu kami keluarga memohon kepada Kapolres agar kasus ini benar benar di tangani sesuai hukum yang berlaku. Kalau  kasus ini tidak selesai, keluarga akan mendatangi Kapoldasu membuat laporan disana, sampai 3 oknum itu dipecat, “Kata Keluarga Amsal kesal, Jumat (17 /8/2018).

Baca Juga :  Pria Pemilik Senpi di Medan Terancam 10 Tahun Penjara

Kepala Desa Kaban, Milala Sembiring Milala saat di Konfirmasi, mengatakan adapun alasan pelaku menyerang korban, karena dirinya diancam saat mereka oleh korban itu sendiri.

” Kata pelaku karena diancam korban, hal itulah yang membuatnya bersama 2  temannya menyerang amsal. Tetapi, belum pasti apa permasalahan yang sebenarnya. Tetapi kita berharap supaya kedua belah pihak berdamai, apalagi dua duanya anak kampung ini juga, “Ucap Kades.

Namun hal itu dibantah oleh Amsal Kurniawan Brahmana selaku korban, dirinya mengakui parang yang dibawanya adalah milik punya kebun tempat dia bekerja.

“Tidak ada saya ancaman, ngapain pulak kuancam saya tidak kenal dia pada saat itu,” bantah korban. (Dasa)

pasang iklan