Unit Reskrim Polsek Binjai Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-sabu di Dusun Tanjung Anom

Gagalkan Peredaran Sabu-sabu di Dusun Tanjung Anom

BINJAI – Personil Unit Reskrim Polsek Binjai berhasil membekuk seorang pengedar sabu-sabu, Jaka Asmara Hadi (28) di Dusun Tanjung Anom, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 14.15 Wib.

Penangkapan tersangka atas informasi warga setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, para petugas Reskrim Polsek Binjai bergerak ke lokasi dimaksud.

Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, seorang pria yang memiliki ciri-ciri seperti yang dilaporkan warga muncul dari arah bendungan air. Tak ingin kehilangan target langsung petugas melakukan penyergapan.

Kapolsek Binjai, AKP Rubenta Tarigan kepada metropublik.com mengatakan ada beberapa barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan, diantaranya, lima bungkus plastik bening klip merah berisi sabu-sabu, lima bungkus plastik bening klip merah kosong, satu alat menyerupai skop dan Uang tunai senilai Rp235.000.

Baca Juga :  Duh! Simpan Sabu di Samping Vag*na ,Pasutri Ini Masuk Bui

“Saat ini pelaku masih sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar AKP Rubenta Tarigan. (MP/Rahmad)

pasang iklan