Nias Utara – Menghadapi wabah Covid–19 yang saat ini semakin meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara berusaha melakukan Pencegahan dengan menyediakan anggaran sebesar Rp. 3,5 Miliar bersumber dari APBD Kabupaten Nias Utara (Dana Tak terduga). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membelanjakan Alat Pelindung Diri (APD), beberapa peralatan kesehatan salah satunya Rapidtes dan obat-obatan seperti Disinfektan untuk pencegahan Covid-19.
Video : Pemkab Nias Utara Aggarkan Dana Rp.3,5 Miliar Untuk Covid-19
