Video  

Viral Dimedsos! Depkolektor Dihajar Massa Ketika Mengambil Motor Nasabah

MPTV – Dua orang Depkolektor Habis di hajar massa ketika mengambil motor nasabah di jalan Kembang ,Jepara, Jawa tengah.

Vidio Ini diunggah di Group Info Seputar Nusawungu,Cilacap,Jawa Tengah dan Sekitarnya. Dengan menggunakan Akun Facebook “Raden Wijaya Kusuma” Pada 7 Juni 2018 Pukul 21.53.

Video tersebut langsung Viral dikalangan Netizen dengan sebanyak 2.906 Kali dibagikan dan Ratusan Komentar.

Seperti di Comentari oleh akun Facebook “Alun Dominic Toreto Wp” mengatakan. Tip cara menghadapi dep kolektor
Pertama, jangan takut menghadapi mereka. Tanyakan dengan sopan dan baik-baik maksud dan tujuan. Selanjutnya, tanyakan 5 hal wajib yang harus dimiliki debt collector, yaitu:

1. Identitas pelaksana eksekusi
2. Surat tugas yang ada keterangan pelaksanaan eksekusi
3. Salinan akta jaminan fidusia
4. Salinan sertifikat jaminan fidusia
5. Surat peringatan kepada Anda selaku debitor dalam memenuhi kewajiban, sebanyak 2 kali peringatan.
Jika mereka tidak punya kelima itu, Anda wajib foto wajah mereka semua. Jika mereka main kasar dan kekerasan, laporkan kepada polisi.
Hukum debt collector
Mereka bisa dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian apabila debt collector mengambil paksa sepeda motor, mobil, rumah atau jaminan Anda.

Baca Juga :  inilah Video Penggrebekan Tempat Pembuatan Mie Berformalir di Siantar

Jika mereka melakukan kekerasan, mereka bisa dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP.
Saat ini, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia sudah bisa menjamin Anda bebas dari debt collector nakal. Semua penarikan dan penyitaan harus sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang dikawal dengan pihak kepolisian, tidak dengan cara premanisme.

Demikian cara tips trik melawan menghadapi debt collector paling jitu dan ampuh! Sebagai catatan, kalau sedang kredit sebaiknya bayarlah pihak pembiayaan (finance) dengan baik sehingga bebas dari hal-hal yang berkaitan dengan hukum.”Tulisnya.

Sementara akun facebook “Riyantie Fadhila”mengatakan, ya Allah…kasian lihatnya…ky di jetis prnh debt collector diamuk massa sampe meninggal dunia…akhirnya dipenjara berjamaah org2 yg pd main hakim sendri…”,Comentnya.

Baca Juga :  Detik-detik Depkolektor Dihajar Massa,Babak Belur dan Akhirnya Selamat

Pantauan awak media di media sosial,Ribuan video ini di bagikan dan di comentari Ribuan  Netizen.

pasang iklan