Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Desak Pemko Cegah Penyebaran Covid-19

Desak Pemko Cegah Penyebaran Covid-19

MEDAN – Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan Sudari mendesak Pemerintah Kota Medan melakukan langkah kongkrit mencegah penyebaran virus Corona di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.

“Misalnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana mencegah agar tidak tertular dan penyediaan alat-alat pembersih dan pelindung tubuh,” katanya, Sabtu (21/03/2020).

Dikatakan Sudari, sampai saat ini Kota Medan masih bebas dari pendemi virus Corona. Meski begitu, kata dia, masyarakat tetap waspada dan selalu menjaga kebersihan diri.

“Hindari dulu berpergian di tempat-tempat keramaian, cuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer sebelum dan setelah melakukan aktivitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kapolres Pelabuhan Belawan dan Lion Club Lakukan Bakti Sosial

Kata Sudari, Pemko Medan juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/2582 Tanggal 17 Maret 2020 kepada seluruh Instansi Pendidikan tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kota Medan.

Surat Edaran dari Plt Wali Kota Medan ini harus disikapi serius semua instansi pendidikan termasuk juga warga masyarakat Kota Medan. “Misalnya selalu berpola hidup bersih dan sehat (PHBS), bagi orangtua agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak ke luar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah,” sebutnya.

pasang iklan