Wow..!! Kampung Kolam dan Sei Mati Sarang Narkoba di Medan Utara

Wow..!! Kampung Kolam dan Sei Mati Sarang Narkoba di Medan Utara
Ilustrasi

Belawan – Meski aparat kepolisian gencar menangkap para pengedar dan penyalahgunaan Narkoba namun peredaran barang terlarang itu semakin marak di kawasan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Tak hanya di Kecamatan Medan Belawan, peredaran Narkoba yang marak juga di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Kedua kawasan tersebut merupakan lumbungnya sabu-sabu di kawasan Medan Utara.

Maraknya peredaran Narkoba tersebut, kata warga, karena diduga aparat kepolisian hanya menangkap pengedar kelas teri tanpa berhasil menangkap pengedar kelas kakap yang setiap hari memasok Narkoba di kawasan Kampung Kolam dan Kelurahan Sei Mati. Tak mengherankan bila peredaran Narkoba laksana membeli kacang rebus setiap malamnya.

Seorang warga Kampung Kolam bernama Khairul (40), menyebutkan, peredaran Narkoba sudah belasan tahun namun belum pernah ada tindakan yang tegas dari aparat kepolisian karena setiap saat transaksi Narkoba tetap saja berlangsung.

“Sejak dulu, Kampung Kolam merupakan lumbung Narkoba yang sulit diberantas. Saya berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru dilantik agar memberantas peredaran Narkoba karena sangat meresahkan,” harap Khairul.

Baca Juga :  Menangkap 3 Tersangka Pemake Sabu, Brigadir Supriyanto Menjadi Sorotan

Khairul juga menambahkan kegiatan apel pagi dan keberadan Pos Polisi di Kampung Kolam ternyata tidak menjadi jaminan berkurangnya peredaran Narkoba.

“Para bandar dan pengedar sudah mengetahui kapan kegiatan polisi di Kampung Kolam sehingga mereka lebih jeli kapan saatnya mengedarkan Narkoba,” terang Khairul.

Terkait maraknya peredaran Narkoba di wilayah Medan Utara, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan menyebutkan pihaknya tetap komit untuk memberantas peradaran Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dari semua pihak termasuk seluruh lapiran masyarakat sangat diharapkan.

“Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di Kampung Kolam dan Sei Mati serta membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Narkoba merupakan musuh bersama yang wajib diberantas,” tegas AKBP MR Dayan saat dikonfirmasi Metropublik.com, Rabu (8/1) usai melakukan silaturrahmi dengan sejumlah wartawan di Cafe Lambe Jl. Pasar IV Marelan, Kecamatan Medan Marelan.

Dayan menyebutkan, personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (7/1), lalu telah menangkap pengedar Narkoba berinisial Supriadi (37) dan Sarifullah alias Syaiful (43), keduanya warga Jl. Duyung Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga :  Kanal Pengaduan Disdik Medan Berjalan Efektif

Dari lokasi Kampung Kolam, tambah Dayan, petugas mendapatkan barang bukti dompet berisi tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,36 gram dan dua plastik kecil berisi sabu seberat 0,14 gram.

“Selain itu, ditemukan sebuah dompet merah berisi timbangan elektrik, sebuah sekop dan sejumlah plastik klip kosong,” ujar Dayan.

Selain berantas Narkoba, tambah Dayan, Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sedang gencar-gencarnya memberantas 3 C (curas, curat dan curanmor) sekaligus memberantas lawa-lawa dan bajing loncat.

“Pemberantasan kasus 3 C bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitasnya sehari-hari dan setiap saat,” tandas Dayan. (MP/Hen)

pasang iklan