26.451 Warga Mendaftar Sebagai KPPS Pilkada Kota Medan 2024

Medan – Dibuka sejak 17-28 September 2024, sebanyak 26.451 masyarakat mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kota Medan 2024.

Hal itu diketahui dari unggahan instagram resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan @kpukota_medan yang dilihat awak media ini, Kamis (03/10/2024).

“Terima kasih atas partisipasi luar biasa kepada seluruh masyarakat Kota Medan,” tulisnya dalam akun KPU Kota Medan.

Untuk diketahui, dalam Pilkada Kota Medan 2024, KPU Kota Medan akan merekrut 23.226 anggota KPPS yang akan ditempatkan pada 3.318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Medan.

“Bagi masyarakat yang berniat bergabung bisa melihat persyaratan lengkapnya di kantor lurah setempat,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, Selasa (17/09/2024) lalu.

Dikatakan Mutia, setelah berkas pendaftaran masuk, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS.

“Untuk pelantikan KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024, sementara masa kerjanya sampai 8 Desember 2024,” katanya. (Rd)