Nias – Sudah 78 tahun Indonesia merdeka, namun masih saja ada jalan yang belum tersentuh aspal. Seperti di Jalan Tuhemberua Boyo, Desa Hilisebua, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
“Kami sudah bertahun – tahun mengalami jalan yang sangat rusak ini dan belum tersentuh aspal. Baru – baru ini saja, baru tersalurkan listrik sejak kami merasakan gelap gulita bertahun – tahun,” ujar bapak Wita Gulo kepada Metropublik.com, Senin (29/07/2024).
Dikatakannya, warga Tuhemberua Boyo ini kadang mengeluh bila melewati jalan yang sangat rusak ini. Bahkan warga pun rela jalan kaki dengan mengangkut keperluan mereka dari ladang, dari pada mengendarai roda dua.
“Tahun lalu benar jalan ini telah di bangun dari anggaran anggaran dana desa. Namun, kembali rusak parah, dan tidak bisa dilalui kendaraan roda dua,” jelasnya.
Ianya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Nias, agar segera meliriknya dan membangunnya. “Kami juga memohon dukungan dari para DPRD Nias untuk menyampaikan keluhan kami ini. Jangan disaat Politik kami ada, dan disaat mengeluh kalian tidak respon,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Hilisebua (Kades), Maranata Lawolo mengatakan, Jalan Tuhemberua Boyo adalah Jalan Desa dan belum ada SK Jalan. Pihaknya telah mengajukan beberapa kali permohonan pembangunan jalan tersebut di tahun 2023 di Musrengbang Kabupaten Nias dan pada tahun 2024, namun belum ada hasilnya.
“Dan tahun 2025 ini kami juga mengajukan permohonan, mudah – mudahan bisa berhasil. Untuk dana desa sepengetahuan saya sudah beberapa kali dikerjakan, dan saya Kades baru aktif Januari 2023,” ucapnya.
Lanjutnya, masyarakat Hilisebua mengharapkan agar pembagunan Jalan Tuhemberua Boyo bisa diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias. “Untuk APBDES 2024 Hilisebua belum bisa mendanani pembangunan Jalan Tuhemberua Boyo. Pembangunan fisik kita fokuskan ke jalan usaha tani (Ketahanan Pangan) dan pencegahan stunting yaitu jamban sehat. Masyarakat Desa Hilisebua, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias dengan jumlah penduduk 1.521 jiwa per Juni 2024 dengan 373 KK dan 4 dusun,” tandasnya. (Rendi)