Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP Bahas UHC dan Kinerja Layanan Kesehatan Kota Medan

MEDAN — Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait implementasi Program Universal Health Coverage (UHC) dan evaluasi pelayanan kesehatan di Kota Medan, yang berlangsung pada Senin (13/01/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan OPD terkait pada 27 Desember 2024.

RDP dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Ketua Komisi 2 DPRD Medan, didampingi Wakil Ketua Komisi 2 Modesta Marpaung, Sekretaris Komisi 2 H. Iswanda Ramli, serta dihadiri seluruh anggota Komisi 2 DPRD Medan.

Turut hadir dalam pertemuan ini, 41 Kepala Puskesmas se-Kota Medan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Direktur RSUD dr. Pirngadi, Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar, Kepala BPJS Kesehatan Medan, serta Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra selaku Koordinator Komisi 2.

Polemik Rujukan dan Kurangnya Pasien RS Pemerintah

Dalam penjelasan para Kepala Puskesmas, terungkap beberapa kendala dalam proses rujukan pasien, antara lain:

  • Jarak Puskesmas ke rumah sakit pemerintah terlalu jauh
  • Permintaan pasien untuk dirujuk ke rumah sakit swasta terdekat
  • Kendala teknis pada aplikasi rujukan

Modesta Marpaung menyoroti bahwa meski Program UHC bertujuan mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rumah sakit pemerintah, pada praktiknya terjadi kekeliruan. Banyak pasien justru dirujuk ke rumah sakit swasta, sehingga RSUD kehilangan potensi pasien.

Perlu Revisi Perda dan Peningkatan Layanan RS Pemerintah

Komisi 2 DPRD Medan menyarankan:

  • Revisi Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan
  • Perbaikan di RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar, terutama dalam hal administrasi, pelayanan, aplikasi sistem informasi, fasilitas umum, alat medis, dan kenyamanan pasien
  • Peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai rumah sakit, yang dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan
Baca Juga:  DPRD Medan dan Deliserdang Serukan Penanganan Banjir kepada DPR RI

Komisi juga menghimbau kepada seluruh Kepala Puskesmas agar mengutamakan rujukan ke rumah sakit pemerintah. Dinas Kesehatan pun diminta untuk menganggarkan ambulans dan peralatan medis lengkap di setiap Puskesmas.

Tantangan dari Pihak Rumah Sakit dan BPJS

Direktur RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar mengakui masih perlunya perbaikan dalam berbagai aspek. Mereka juga meminta dukungan atas hambatan yang timbul dari sistem BPJS Kesehatan, di mana masih terdapat beberapa aturan yang “terkunci” sehingga membatasi layanan medis di rumah sakit pemerintah.

“Kami butuh dukungan dalam menyesuaikan layanan dengan regulasi BPJS yang terkadang membuat kami tak bisa melayani sepenuhnya,” ujar salah satu Direktur Rumah Sakit.

RDP ini menjadi langkah konkret DPRD Medan dalam mendorong optimalisasi layanan kesehatan, memperbaiki sistem rujukan, dan memastikan UHC benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Medan.