Medan – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Eris J Napitupulu, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas keberhasilannya membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Pengungkapan ini dinilai sebagai capaian signifikan sekaligus peringatan akan bahaya eksploitasi anak di ranah digital.
“Keberhasilan Polda Sumut ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum siap menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks dan tersembunyi,” ujar Eris dalam pernyataannya, Kamis (17/4/2025).
Melalui operasi siber yang intensif, Polda Sumut berhasil membongkar jaringan prostitusi daring, menyelamatkan sejumlah anak korban eksploitasi seksual, serta menangkap pelaku yang terlibat dalam aktivitas kriminal tersebut.
Eris menekankan bahwa kasus ini merupakan pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak. Ia menyoroti pentingnya edukasi dini tentang keamanan digital bagi anak-anak, guna mencegah mereka terjebak dalam praktik yang membahayakan.
Lebih lanjut, Eris mendorong adanya kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, aparat hukum, media, dan masyarakat—dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat di dunia maya. Ia juga menilai regulasi terkait kejahatan seksual berbasis teknologi perlu diperkuat agar penanganannya bisa lebih maksimal.
“Ini adalah momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif dan memperkuat perlindungan terhadap anak-anak di ruang digital. Penegakan hukum harus bersinergi dengan edukasi dan kesadaran masyarakat,” pungkasnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam upaya menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda. (Rendi)