Medan – Komitmen Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mewujudkan “Medan untuk Semua” tidak sekadar menjadi slogan. Melalui Program Tebus Ijazah, Pemko Medan memberikan solusi nyata bagi persoalan anak-anak yang ijazahnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan, khususnya dari jenjang SD dan SMP.
Program yang mulai dilaksanakan pada Juni 2025 ini bertujuan menekan angka putus sekolah, sekaligus membuka peluang pendidikan dan pekerjaan yang lebih luas bagi lulusan sekolah swasta. Hingga Kamis (24/7/2025), Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menebus 168 ijazah dari target 400 siswa. Rinciannya, 37 ijazah SD dan 131 ijazah SMP.
“Program ini merupakan bentuk perhatian Bapak Wali Kota Rico terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan. Ini bagian dari upaya mendorong akses pendidikan yang lebih adil,” ujar Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Prayogi, S.Pd., M.Pd.
Sasarannya adalah siswa lulusan sekolah swasta yang belum mampu melunasi biaya pendidikan. Sementara itu, sekolah negeri tidak termasuk dalam program karena tidak memungut biaya.
Pendataan awal menunjukkan lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP di Kota Medan belum mengambil ijazahnya sejak tahun 2008 hingga 2024. Namun karena keterbatasan anggaran, pada tahun 2025 Pemko Medan hanya mengalokasikan bantuan untuk 400 siswa. Bantuan diberikan maksimal Rp2,5 juta per siswa.
Proses verifikasi calon penerima dilakukan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Dinas Sosial Kota Medan. Hasilnya, sekitar 300–400 siswa dinyatakan memenuhi syarat. Namun, siswa dengan tunggakan di atas Rp2,5 juta belum menjadi prioritas tahun ini.
“Kami prioritaskan mereka yang datanya terverifikasi di DTSEN dan tunggakannya sesuai pagu anggaran,” kata Prayogi.
Meski sudah berjalan, program ini menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah minimnya kehadiran orang tua saat penyerahan bantuan. Padahal kehadiran orang tua penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Jika orang tua tidak hadir, maka pihak sekolah diperbolehkan menyerahkan ijazah langsung ke rumah siswa, dengan syarat ada dokumentasi lengkap dan berita acara,” ujarnya.
Program Tebus Ijazah ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Sebagian besar penerima berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk.
“Ini bukan sekadar pengambilan ijazah, melainkan ikhtiar agar anak-anak kita tidak terputus masa depannya,” tutup Prayogi.













