Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Wakil Bupati Asahan yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta OPD teknis lainnya, menggelar pertemuan bersama perwakilan kepala dusun se-Kabupaten Asahan pada (4/12/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan rinci terkait prosedur dan mekanisme Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), sekaligus menyamakan pemahaman seluruh aparat desa mengenai alur pelaksanaan bantuan sosial tersebut.
Rapat ini fokus pada pentingnya memastikan bahwa bantuan sosial dapat tepat sasaran dengan mengakomodasi masyarakat yang benar-benar layak menerima, sementara warga yang tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan melalui proses pemutakhiran data. Pemkab Asahan menegaskan bahwa pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh warga yang membutuhkan.
Wakil Bupati Asahan dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya alur penyaluran bantuan sosial yang benar, baik yang disalurkan melalui Kementerian Sosial maupun yang melalui provinsi dan kabupaten. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap prosedur ini menjadi kunci untuk mengurangi miskomunikasi antara aparat desa dan warga.
“Kami mengharapkan seluruh kepala dusun dan operator data desa untuk bekerja lebih cepat, transparan, dan responsif dalam melakukan pemutakhiran data penerima bantuan. Proses ini harus mengutamakan akurasi agar bantuan tepat sasaran,” ujar Wakil Bupati Asahan dalam sambutannya.
Selama pertemuan, para kepala dusun juga menyampaikan berbagai keluhan dari masyarakat terkait ketidaktepatan data penerima bantuan yang sering terjadi. Pemkab Asahan mengapresiasi masukan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperbaiki data secara tepat waktu.
Pemkab Asahan juga memastikan bahwa upaya perbaikan data penerima bantuan sosial akan diperkuat dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan pemanfaatan basis data nasional DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai rujukan utama dalam penyusunan daftar penerima bantuan. Dengan sinergi antara pemutakhiran data desa, sensus nasional, dan integrasi data DTSEN, Pemkab Asahan optimistis bahwa program BLTS dan bantuan sosial lainnya dapat lebih efektif dan tepat sasaran, menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
“Melalui sinergi yang baik, kami yakin BLTS dan program bantuan sosial lainnya akan berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Dengan adanya pertemuan ini, Pemkab Asahan berharap seluruh aparatur desa dan operator data di tingkat desa semakin siap untuk menjalankan tugas mereka dalam memastikan bantuan sosial bisa diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.













