Asahan – Zakat bukan hanya kewajiban, melainkan instrumen keadilan sosial yang mampu menghadirkan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan. Semangat itu kembali diwujudkan melalui penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Triwulan III Tahun 2025 oleh BAZNAS Kabupaten Asahan, Kamis (18/09/2025).
Pada kesempatan ini, bantuan disalurkan kepada 153 penerima manfaat dengan beragam kategori, mulai dari guru mengaji, mahasiswa penyusun skripsi, marbot masjid, fakir miskin, korban kebakaran, mualaf, hingga korban bencana alam. Selain itu, BAZNAS juga menyalurkan bantuan untuk program strategis seperti penanganan stunting, pembangunan masjid dan madrasah, serta beasiswa pendidikan jenjang S2 dan S3.
Acara penyaluran ini turut dihadiri oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.AP., Rektor Universitas Asahan (UNA), Ketua MUI Kabupaten Asahan, serta para pembina BAZNAS Asahan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Asahan, Ir. H. Ansa’ari Margolang, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat dan ASN Pemkab Asahan yang konsisten menyalurkan zakat melalui BAZNAS. “Amanah ini akan kami jaga dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menekankan pentingnya memastikan zakat tersalurkan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan bahwa zakat harus menjadi energi kebaikan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati Asahan baru-baru ini juga menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pembina BAZNAS Terbaik di tingkat nasional. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Asahan dalam mendukung tata kelola zakat yang amanah dan berdaya guna, sekaligus memotivasi seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi demi kesejahteraan masyarakat.