Sumut – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Dalam arahannya, Bobby menegaskan pentingnya memaksimalkan program pembangunan, mengelola anggaran secara efektif, dan menjaga integritas.
Pelantikan berlangsung di Aula Tengku Riza Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (15/8/2025). Pejabat yang dilantik antara lain:
- Muhammad Suib sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut.
- Erwin Hotmansah Harahap sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
- Fitra Kurnia sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM).
- Ade Sofianita sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov.
- Abu Kosim sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov.
Bobby menegaskan bahwa penunjukan ini bukan karena kedekatan personal, melainkan berdasarkan rekam jejak yang baik. “Tugas Anda adalah membuktikan kualitas kerja demi kepuasan masyarakat, yang tentu akan berdampak positif pada citra pimpinan. Program harus dimaksimalkan, dan belanja harus efektif, tanpa pemborosan,” ujarnya.
Khusus kepada Kepala Dinas Kominfo, Bobby mengingatkan agar belanja jaringan dan infrastruktur digital dilakukan secara efisien. Infrastruktur yang sudah ada harus dioptimalkan untuk mendukung seluruh OPD, sekaligus memaksimalkan publikasi pariwisata, seni budaya, dan kegiatan masyarakat.
Bobby juga meminta Kepala Dinas Perindag ESDM untuk mengoptimalkan potensi tambang kecil yang berdampak besar bagi masyarakat serta mempermudah akses UMKM ke pasar dan layanan keuangan. Kepada Asisten Administrasi Umum, Bobby mengimbau agar segera menyesuaikan diri dan meninggalkan ego sektoral demi kelancaran koordinasi.
Sementara itu, untuk Kepala Biro Kesra, Bobby menekankan agar penyaluran dana hibah rumah ibadah sesuai kebutuhan, tidak hanya untuk fisik, tetapi juga pemberdayaan pengurusnya.
Menutup arahannya, Bobby mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjaga nama baik Pemprov Sumut dengan menjauhi pungutan liar, gratifikasi, dan segala bentuk korupsi.













