Asahan – Bupati Asahan H. Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. memimpin apel kendaraan dinas sekaligus pelunasan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB yang digelar di Halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (1/10).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala UPT Samsat Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan, serta ASN dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa PKB dan Opsen PKB merupakan sumber utama pendapatan daerah yang berperan besar dalam mendukung pembangunan. Ia mengimbau seluruh kepala OPD dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar melunasi pajak kendaraan dinas maupun pribadi secara patuh dan tepat waktu.
“Pajak kendaraan bermotor dan opsennya bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam membangun Asahan. Saya juga mengajak masyarakat untuk ikut patuh membayar pajak tepat waktu,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa Opsen PKB berfungsi mempercepat penyaluran pajak dan memberi otonomi lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, seperti perbaikan jalan, jembatan, transportasi umum, serta peningkatan layanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.
“Keterlambatan atau kelalaian membayar pajak dapat menghambat pembangunan dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, mari kita bersama-sama menunaikan kewajiban ini dengan penuh kesadaran,” tutup Bupati.













