Asahan  

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Program Jaga Desa untuk Pencegahan Korupsi dan Narkoba

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Program Jaga Desa untuk Pencegahan Korupsi dan Narkoba

Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, menghadiri sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan. Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, serta unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Asahan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, SH., MH, menjelaskan bahwa Program Jaga Desa bertujuan untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan. Program ini juga sejalan dengan misi Asta Cita Presiden RI pada poin ketujuh, yakni memperkuat pencegahan serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sebagai inovasi terbaru, Kajari Asahan memperkenalkan aplikasi digital “Jaga Desa”, hasil kerja sama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT). “Aplikasi ini dirancang untuk memastikan penggunaan Dana Desa lebih transparan, tepat guna, dan bebas dari risiko hukum,” ujar Basri.

Dalam pidatonya, Bupati Asahan menyambut baik program ini sebagai langkah preventif dalam pengawalan serta pendampingan Dana Desa. Ia menekankan bahwa program ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa. “Kami berharap para Kepala Desa dan Lurah dapat menyerap informasi dari sosialisasi ini agar pengelolaan Dana Desa berjalan lebih baik dan sesuai aturan hukum,” kata Bupati.

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH, turut mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan atas inisiatifnya dalam menciptakan aplikasi Jaga Desa. Ia berharap aplikasi ini dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Asahan Peringatin Haornas Sekaligus Sambut Atlet PON

Selain membahas pengelolaan Dana Desa, Hinca juga mengajak masyarakat Kabupaten Asahan untuk ikut melestarikan ekosistem trenggiling melalui gerakan “Save Trenggiling”. Menurutnya, menjaga kelestarian satwa ini adalah tanggung jawab bersama.

Sebagai rangkaian acara, dilakukan launching aplikasi Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI, dan Forkopimda Kabupaten Asahan. Acara ini juga diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pekan Asahan kepada Kepala Desa Tanjung Alam, serta penyerahan akta kelahiran dan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Acara ditutup dengan pemberian plakat penghargaan antara Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI, dan Kajari Asahan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dalam membangun kesadaran hukum dan transparansi di tingkat desa.