Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang terjadi di Jalan Merek Raya, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (2/2/2026) siang sekitar pukul 13.45 WIB.
Kebakaran tersebut terjadi di sebuah rumah kos milik Marga Sipayung. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, awalnya sejumlah penghuni kos berada di dalam kamar masing-masing. Sementara itu, terdapat tiga orang anak yang sedang bermain di area teras kos.
“Di teras kos saat itu terdapat dua unit matras spring bed yang rencananya akan dibuang,” ujarnya kepada Metropublik.com, Selasa (3/2/2026).
IPTU Edy menerangkan, salah seorang anak kemudian masuk ke dalam kos dan memberitahukan kepada saksi Lisma Sinaga (22) bahwa spring bed di teras mulai terbakar. Mendapat informasi tersebut, Lisma bersama saksi Desi Nainggolan dan penghuni kos lainnya segera keluar kamar untuk memadamkan api.
“Para penghuni kos langsung berupaya memadamkan api secara manual. Warga sekitar juga menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk bantuan,” jelasnya.
Sekitar pukul 13.50 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar serta satu unit mobil pemadam dari PT STTC tiba di lokasi. Petugas melakukan pengecekan lanjutan guna memastikan tidak ada sisa api, mengingat asap masih terlihat tebal di bagian plafon bangunan.
“Api diduga berasal dari spring bed yang terbakar akibat ulah anak-anak yang bermain api. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa ini,” pungkas IPTU Edy.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Rendi)













