Diikuti 3 Paslon, KPU Medan Resmi Tutup Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Medan – Tiga hari membuka pendaftaran sejak 27 Agustus 2024 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi menutup waktu pendaftaran di kantor KPU Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (29/08/2024) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah mengatakan bahwa tahapan pendafataran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sudah selesai dilaksanakan.

“Dari waktu yang disediakan, KPU Kota Medan menerima pendaftaran 3 paslon,” katanya.

Dijelaskannya, adapun ketiga paslon mendaftar pada hari terakhir waktu pendaftaran, yakni 29 Agustus 2024.

“Pertama kita menerima paslon Rico Waas – Zakiyuddin Harahap pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya paslon Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani pada pukul 12.00 WIB. Dan terakhir, kita menerima pendaftaran H Hidayatullah – H Yasir Ridho Lubis,” jelasnya.

Mutia mengungkapkan, meski masing-masing paslon memiliki ritme dan gaya masing-masing, proses pendaftaran yang berlangsung berjalan lancar dan aman.

“Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mensupport KPU Medan sehingga dalam proses pendaftaran ini bisa berjalan dengan lancar dan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun mengaku bahwa pihaknya siap mengawal setiap tahapan yang berlangsung di KPU Medan.

“Dengan sinergitas yang terjalin, mudah-mudahan semua tanapan sampai selesai Pilkada Serentak 2024 ini bisa berjalan lancar dan aman di Kota Medan,” harapnya. (Rd)