DPRD Medan Soroti Kursi Eselon II Kosong, Wali Kota Rico Waas Diminta Segera Tetapkan Pejabat Definitif

Medan – Kekosongan pejabat pimpinan definitif eselon II di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan menjadi perhatian DPRD Medan. Wali Kota Medan Rico Waas diminta segera menetapkan pejabat definitif agar pelaksanaan program dan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan maksimal.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Medan, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP), Jumat (2/1/2026), menanggapi sejumlah jabatan eselon II yang masih kosong dan kini hanya diisi pelaksana tugas (Plt).

Menurut APP, jabatan eselon II yang belum terisi definitif antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kepala Dinas UMKM, serta Kepala Dinas Perhubungan. Selain itu, ia juga menyinggung adanya kekosongan pada jabatan eselon III dan IV.

“Wali Kota Medan supaya segera mengisi jabatan definitif (kepala dinas) di beberapa OPD Pemko Medan yang masih kosong. Sehingga program yang tertuang di APBD Pemko Medan TA 2026 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal,” ujar APP, politisi Partai Gerindra.

APP menambahkan, pejabat yang akan ditetapkan harus sesuai analisis jabatan, terutama dari sisi kompetensi, keahlian, dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ia secara khusus menyoroti jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang dinilainya mendesak untuk segera diisi definitif. “Apalagi program kesehatan merupakan program prioritas, maka dibutuhkan pimpinan yang definitif,” katanya.

APP juga menyinggung tuntutan agar puskesmas menerapkan pola BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pada tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas layanan. Menurutnya, kondisi itu membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan bertanggung jawab.

Hal serupa, lanjut APP, juga berlaku pada Dinas SDABMBK. Ia menilai jabatan definitif diperlukan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran, perbaikan infrastruktur, serta penanganan banjir di Kota Medan. (Rendi)