Asahan  

Forkopimda Asahan Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Berpendapat dan Akses Informasi Publik

Asahan – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat di muka umum serta mengakses informasi publik. Hak tersebut merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi dan harus dijaga agar tetap berlangsung secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Dalam aksi damai yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Asahan, Senin (01/09/2025), Bupati Asahan bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, serta jajaran DPRD lainnya menerima langsung aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus. Aksi berjalan tertib dengan orasi bergantian, kemudian dilanjutkan dialog terbuka. Sebagai simbol kesetaraan, Forkopimda duduk bersama mahasiswa untuk mendengar langsung pandangan dan tuntutan mereka.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah bagian dari demokrasi yang sehat. “Mahasiswa dan masyarakat berhak memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah maupun DPRD. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan kebijakan agar sesuai kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, MKM, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik sebagai wujud akuntabilitas. Sementara Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengapresiasi tertibnya aksi mahasiswa dan mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan agar penyampaian aspirasi tetap kondusif dan bermanfaat bagi semua pihak.

Forkopimda Asahan mengapresiasi kedewasaan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan berkomitmen terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, setiap kritik dan aspirasi diharapkan menjadi energi positif untuk memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.