Fraksi Gerindra Soroti Lemahnya PAD Medan dan Setujui Pembentukan Pansus untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Medan – Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari berbagai sumber pajak dan retribusi dinilai masih sangat rendah. Padahal, banyak potensi PAD yang belum tergali akibat lemahnya kinerja dan pengawasan aparatur Pemko Medan.

Fraksi Gerindra DPRD Medan menilai kinerja ASN dalam mengoptimalkan pendapatan daerah masih jauh dari harapan, bahkan disinyalir terjadi kebocoran pajak dan retribusi dalam jumlah besar. Karena itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Dame Duma Sari Hutagalung, menyatakan setuju pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda peningkatan PAD dan penertiban aset Kota Medan. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (11/11/2025).

Dame Duma Sari, yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, menyebut bahwa lemahnya pengawasan menyebabkan sejumlah target PAD yang semestinya dapat dimaksimalkan selalu gagal tercapai.

“Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Pansus,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa rendahnya kompetensi SDM, belum optimalnya pemanfaatan database wajib pajak, serta minimnya pengawasan menjadi faktor utama penghambat peningkatan PAD. Selain itu, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi turut memperburuk situasi.

Pembentukan Pansus, lanjut Dame Duma, penting untuk memperkuat pengawasan dan merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis hasil audit BPK RI. Sepanjang 2018 hingga 2025, kontribusi PAD terhadap anggaran daerah menunjukkan dinamika naik turun yang perlu menjadi perhatian serius.

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak pada tingginya ketergantungan Pemko Medan terhadap pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan daerah.

“Pembentukan Pansus merupakan langkah konkret legislatif untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah serta menggali potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal,” tegasnya.

Ia berharap Pansus dapat menghasilkan kebijakan inovatif untuk meningkatkan PAD Kota Medan. Selain itu, penertiban aset daerah juga menjadi bagian penting yang harus segera diidentifikasi dan diinventarisasi. Dame menekankan pentingnya laporan aset yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya laporan keuangan semata.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Safari Ashar di Masjid Al Ikhlas, Serahkan Bantuan Rp 50 Juta dan Ajak Warga Makmurkan Masjid

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus peningkatan PAD dan penertiban aset Kota Medan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen Tarigan, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen SKM, kemudian diskors. Agenda penjelasan pengusul dijadwalkan dilanjutkan pada 18 November 2025.