Sumut – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar di Ruang Kerja Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (12/8/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya implementasi Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).
Program PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut yang bertujuan menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil. Melalui program ini, akan dibentuk satuan tugas lintas instansi yang melibatkan aparat hukum, tokoh masyarakat, advokat, serta didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan secara online maupun offline.
“PRESTICE adalah langkah nyata kami untuk memberikan akses hukum yang mudah dan berkeadilan bagi masyarakat. Ini sejalan dengan visi misi Pemprov Sumut mewujudkan rasa aman dan tertib sebagai fondasi menuju Sumut yang maju dan berkelanjutan,” ujar Bobby.
Kajati Sumut Harli Siregar menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, restorative justice tidak hanya sebatas menghentikan perkara, tetapi juga memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada masyarakat. “Kami mendukung penuh program ini. Kolaborasi dengan Pemprov Sumut akan memperkuat upaya penegakan hukum yang humanis dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas PRESTICE, Kajati juga mengapresiasi Bobby Nasution atas penerapan tiga bentuk loyalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan. Ia juga menegaskan dukungan Kejati dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
“Pembangunan Sumut sangat penting. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat PAD. Kami siap berkolaborasi dengan Pemprov Sumut untuk meminimalisir sumber-sumber kebocoran,” katanya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Wakil Kajati Sumut Sofyan S, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemprov Sumut dan Kejati Sumut.













