Medan – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Hotel Adi Mulia untuk menindaklanjuti aduan dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Medan mengenai dugaan ketidaksiapan hotel tersebut dalam bekerja sama mengembangkan UMKM di Kota Medan. Rapat ini berlangsung pada Selasa (4/2/25) di ruang Komisi III DPRD Medan.
Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meluruskan pernyataan dari Kadis Koperasi dan UMKM yang menyebutkan adanya dua hotel berbintang lima di Medan yang enggan bekerja sama dalam pengembangan UMKM.
“Kami ingin mengklarifikasi alasan mengapa pihak Hotel Adi Mulia tidak mau bekerja sama dengan UMKM di Kota Medan, mengingat hotel ini beroperasi di kota ini,” ujar David.
General Manager (GM) Hotel Adi Mulia, Indra Muas, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, mempertanyakan dasar tuduhan yang menyebutkan bahwa pihaknya menolak bekerja sama dalam pengembangan UMKM.
“Kami sendiri masih bertanya-tanya, kejadian ini kapan dan dalam konteks acara apa? Apakah ada kontrak atau kesepakatan yang kami abaikan? Itu yang perlu diperjelas,” ujar Indra.
Ia menambahkan bahwa selama enam bulan bertugas sebagai GM, belum pernah ada pihak yang datang ke hotelnya untuk mengajak kerja sama dalam suatu kegiatan. Selain itu, pihak hotel juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa mereka tidak mendukung UMKM.
“Selama enam bulan saya bertugas, belum ada pihak yang datang untuk mengajak kerja sama atau meminta dukungan untuk kegiatan tertentu. Dari pihak kami juga tidak ada pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa kami tidak mendukung UMKM,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, David Roni kemudian menghubungi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Medan, Benni, melalui telepon untuk meluruskan pernyataannya mengenai Hotel Adi Mulia.
“Kami sudah beberapa kali melayangkan surat ke Hotel Adi Mulia dan mengundang mereka, tetapi tidak ada jawaban. Kejadian ini terjadi sekitar setahun yang lalu,” terang Benni melalui sambungan telepon.
Mendapat keterangan tersebut, Ketua Komisi III, Salomo Pardede, menanyakan langsung kepada pihak Hotel Adi Mulia mengenai kesiapan mereka untuk bekerja sama dalam pengembangan UMKM. Menanggapi hal itu, Indra Muas menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan dan menerima UMKM di hotel mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Ilham dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menambahkan bahwa Hotel Adi Mulia merupakan salah satu hotel yang taat pajak. Kontribusi hotel ini terhadap Pemerintah Kota Medan cukup signifikan, dengan rata-rata pajak yang dibayarkan mencapai lebih dari Rp1 miliar per bulan.
“Berdasarkan pemeriksaan langsung oleh BPK tahun 2023 dan laporan keuangan yang ada di Hotel Adi Mulia, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam pembayaran pajak,” pungkas Ilham. (Rendi)