Nias  

Ini Penjelasan Kadis Pertanian Nisel Terkait Anggaran Budidaya Cabe dan Bawang

Kadis pertanian dan sekdin.

Nisel – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan, Ir. Norododo Sarumaha mengatakan anggaran sebesar Rp1.292.900.560.- (Satu miliar dua ratus sembilan puluh dua juta sembilan ratus ribu lima ratus enam puluh rupiah) tahun anggaran 2023 lalu, tidak hanya pengadaan bibit cabai dan bibit bawang. Namun ada sejumlah item dan beberapa sarana produksi lainnya merupakan satu paket. Terkait pelaksanaannya sudah tepat sasaran kepada sejumlah kelompok tani dibeberapa kecamatan di Kabupaten Nias Selatan. 

“Sesuai nilai kontrak pada pengadaan bibit Cabe dan 24 item diantaranya pupuk urea, pupuk KCL, pupuk organik, pestisida, kompos dan beberapa sarana produksi lainnya sebesar Rp783.384.933 dan untuk pengadaan bibit bawang dan 19 item sarana produksi lainnya Rp509.515.627. Jadi total keseluruhan anggaran untuk pengadaan tersebut, sebesar Rp1.292.900.560. Termasuk PPn dan PPh 11,5%,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan, Ir. Norododo Sarumaha didampingi Sekdin, Sozisokhi Laia, Kabid pangan, kepada sejumlah wartawan dari berbagai Media, diruang kerjanya Jalan Baloho Indah Kecamatan Teluk Dalam, Rabu (10/7/2024).

Lebih lanjut menjelaskan  bahwa, jumlah kelompok tani cabe sebanyak 10 kelompok yang terdiri dari Kecamatan Toma 3 kelompok diantaranya kelompok tani Mawar Desa Hilinamoniha, Kecamatan Gomo 2 kelompok, Kecamatan Lolowau 2 kelompok, Kecamatan Maniomolo 2 kelompok, Kecamatan Teluk Dalam 1 kelompok. Dan khusus petani bawang sebanyak 5 kelompok, yang terdiri dari Kecamatan Onohazumba 2 kelompok, Kecamatan Lolomatua 1 kelompok, Maniamolo 1 kelompok Bawowa Desa Idala Jaya dan Kecamatan Gomo 1 kelompok.

“Hasil produksi yang dicapai oleh kelompok tani rata – rata  berhasil. Bahkan ada salah satu Kelompok cabe panen sampai 20 kali. Sedangkan Kelompok tani Latani panen Pertama mencapai 252 kg panen sampai 20 kali, total panen 5, 04 ton. Namun ada juga kelompok tani cabai dan bawang memang mengalami kekurangan hasil produksi akibat cuaca, curah hujan yang berkepanjangan pada saat musim tanam. Dan perlu kita ketahui pemasarannya itu tergantung  kelompok tani, tidak harus dipasarkan di Kota Teluk Dalam,” urainya.

Baca Juga:  Pemdes Sinar Susua Somambawa Salurkan BLT DD kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat

Dikatannya, untuk tahun anggaran 2024 ini, pengadaan bibit cabe dan bawang tidak ada lagi. “Ada untuk pengadaan benih jagung, tapi tidak seberapa sekitar Rp40 jutaan. Namun lebih pada pembangunan jalan usaha tani di 15 lokasi. Sementara tahap awal 10 lokasi dalam waktu dekat akan diproses pengadaannya. Sementara 5 lokasi lain masih menunggu P-APBD karena ada perubahan nomenklatur terkait lokasi kegiatan,” tandasnya. (AS)