Asahan – Kebijakan pemberian insentif pajak daerah yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan utama dalam Pekan Inovasi dan Investasi Sumut (PIISU) 2025 di Lapangan Istana Maimun, Medan, Rabu (20/8). Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan dihadiri bupati/wali kota se-Sumut, pimpinan BUMN/BUMD, pelaku usaha, serta ratusan pelajar.
Melalui kebijakan ini, kabupaten/kota diberi ruang untuk memberikan keringanan pajak—seperti BPHTB—kepada pelaku usaha. Potongan pajak tidak membebani keuangan daerah karena diganti Pemprov dalam bentuk Barang Kena Pajak (BKP). Langkah tersebut dinilai strategis untuk mempercepat realisasi investasi senilai Rp53 triliun sekaligus menopang target pertumbuhan ekonomi Sumut sebesar 6,8%–7,2%.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menilai kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang mengandalkan sektor pertanian, perkebunan, dan industri pengolahan sebagai motor pertumbuhan. “Bagi Asahan, insentif ini bukan sekadar keringanan fiskal, tetapi pemicu lahirnya investasi berkualitas. Kami ingin investasi masuk ke sektor produktif, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan pelayanan publik yang terus kami perbaiki, kami pastikan Asahan siap menjadi daerah yang ramah investasi,” tegasnya.
Selain mendorong investasi, PIISU 2025 juga mengusung agenda inklusi keuangan melalui gerakan menabung pelajar. Program ini dinilai selaras dengan misi Pemkab Asahan meningkatkan kualitas SDM, khususnya generasi muda, agar tumbuh menjadi pribadi inovatif, mandiri, dan siap berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan hadir bersama jajaran, di antaranya Kepala Bapperida, Kepala BKAD/Bappenda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Kepala Dinas Kominfo. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk mendukung penuh iklim investasi yang sehat sekaligus memperkuat daya saing daerah.













