Sumut – Kaldera Danau Toba kembali meraih status kartu hijau (green card) dari UNESCO Global Geopark Network (GGN). Predikat tertinggi tersebut diberikan setelah upaya bersama berbagai pihak dalam menindaklanjuti rekomendasi UNESCO terkait pengelolaan kawasan geopark kelas dunia ini.
Meski demikian, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga Kaldera Toba tidak berhenti hanya dengan pencapaian tersebut.
“Tugas kita sama-sama menjaga. Itu adalah warisan dari Tuhan, kita tidak bisa membuatnya, tapi kita bisa menjaganya,” kata Bobby kepada wartawan di Medan, Selasa (9/9/2025).
Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk para kepala daerah di sekitar kawasan Danau Toba dan tim teknis yang bekerja keras mempersiapkan proses revalidasi UNESCO.
“Terima kasih kepada seluruh stakeholder, para bupati, dan tim kerja yang sudah bersusah payah mempersiapkan serta memperbaiki apa yang menjadi catatan UNESCO,” ucapnya.
Status green card untuk Kaldera Toba diumumkan pada Sidang Komite Eksekutif ke-11 Konferensi Global Geopark Network (GGN) di Kutralkura, La Araucania, Chile, Sabtu (6/9/2025) waktu setempat. Dalam sidang yang digelar sejak 5 September itu, Indonesia berhasil mempertahankan tiga geopark dunia: Kaldera Toba, Ciletuh–Pelabuhan Ratu, dan Rinjani.
“Secara simbolis akan diserahkan di waktu yang berbeda,” tambah Bobby.
Green Card menjadi indikator bahwa pengelolaan kawasan geopark telah memenuhi standar protokol UNESCO Global Geopark (UGGp). Dengan status tersebut, Kaldera Toba tetap menyandang predikat UGGp hingga empat tahun ke depan.
Sesuai aturan, setiap anggota UGGp akan direvalidasi setiap empat tahun. Untuk Kaldera Toba, proses penilaian dilakukan pada 21–25 Juli 2025 oleh dua asesor UNESCO, yaitu Dr. Jeon Yongmun dan Prof. Jose Brilha, yang mengunjungi seluruh geosite di kawasan Danau Toba.













