Batubara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (29/1/2026).
Pencanangan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Kejari Batubara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., dan diikuti seluruh pegawai serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dalam kesempatan itu, Kajari Batubara membacakan Pakta Integritas yang berisi komitmen bersama seluruh jajaran untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memperkuat birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Usai pembacaan pakta integritas, jajaran Kejari Batubara menerima arahan terkait penguatan integritas dan profesionalisme aparatur. Penekanan utama disampaikan pada peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai inti dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Sebagai langkah penguatan internal, Fransisco Tarigan yang didampingi Kasi Intelijen Oppon Siregar menuturkan bahwa Kejari Batubara juga mencanangkan Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial.
“Ketiganya diharapkan menjadi motor penggerak budaya kerja positif, pelayanan prima, serta penyampaian informasi publik yang edukatif dan berintegritas,” ujarnya.
Pencanangan dan penandatanganan komitmen tersebut menjadi simbol tekad bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Batubara untuk menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AP)













