Ketika Larangan Tak Lagi Bermakna

Larangan pemerintah agar Malam Tahun Baru 2026 tidak dirayakan dengan kembang api seharusnya dipahami sebagai langkah kehati-hatian di tengah bencana ekologis di Sumatra. Namun yang terjadi di Kota Medan justru sebaliknya. Langit tetap gemerlap, ledakan tetap bergema, dan imbauan negara seolah hanya menjadi teks di atas kertas.

Kembang api memang telah lama menjadi tradisi pergantian tahun. Ia dianggap simbol sukacita, penanda harapan, dan konten yang layak dibagikan ke media sosial. Tetapi tradisi tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap situasi darurat. Bencana ekologis tidak mengenal batas kota, apalagi batas ego. Ketika pemerintah mengimbau pembatasan, yang diminta sesungguhnya bukan sekadar kepatuhan melainkan solidaritas dan tanggung jawab bersama.

Fakta bahwa warga tetap menyalakan kembang api di sejumlah titik seperti Lapangan Merdeka, Istana Maimun, Taman Kolam Sri Deli, Makam Pahlawan, hingga kawasan Stadion Teladan menunjukkan persoalan yang lebih besar dari sekadar bandel. Ini menyingkap krisis kedisiplinan publik dan kegagalan komunikasi kebijakan.

Pernyataan seorang warga yang mengatakan, “Kan pemerintah yang dilarang, bukan warga,” memperlihatkan celah fatal pesan pemerintah tidak dipahami sebagai aturan bersama, melainkan dianggap urusan lembaga semata. Di sinilah akar masalahnya kebijakan publik dipandang sebagai milik mereka, bukan komitmen kita. Ketika warga menganggap uang pribadi dapat membenarkan tindakan yang berdampak sosial, maka kepentingan bersama akan terus dikalahkan oleh kepuasan sesaat.

Karena itu, pemerintah perlu belajar dari kejadian ini. Imbauan harus disertai penjelasan yang lugas mengapa larangan diberlakukan, apa risikonya, siapa yang terdampak, dan apa konsekuensi pelanggaran. Aparat di lapangan juga harus memiliki pedoman tindakan yang tegas namun terukur bukan sekadar hadir sebagai penonton.

Baca Juga:  Alsintan untuk Petani, Bukan untuk Bisnis: Tegasnya Pemkab Nias Menjaga Amanah Bantuan

Namun tanggung jawab terbesar tetap berada pada masyarakat. Bencana ekologis bukan cerita jauh yang hanya muncul di berita. Ia nyata, ia dekat, dan ia menuntut empati. Merayakan tahun baru tidak harus dengan ledakan dan asap. Harapan tidak perlu dinyalakan dengan membakar langit cukup dengan membangun kesadaran bahwa hidup bersama mensyaratkan pengorbanan kecil demi keselamatan yang lebih besar.

Pergantian tahun idealnya menjadi momentum memperbaiki diri, bukan mengulang kebiasaan yang mengabaikan keadaan. Jika larangan demi keselamatan publik masih dipandang remeh, maka yang sebenarnya sedang meredup bukan langit Medan melainkan rasa tanggung jawab kita sebagai warga. (Rendi)