MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menerima kunjungan silaturahmi dari Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PASU, Ezra Putra Julham, di ruang kerja Ketua DPRD Medan, Kamis (2/1/2025).
Kedatangan rombongan PASU disambut hangat oleh Wong. Dalam pertemuan tersebut, Ezra menyampaikan apresiasinya atas kepemimpinan Wong sebagai Ketua DPRD Medan.
“Kami mengucapkan selamat atas amanah yang diemban Pak Wong. Bahkan surat audiensi kami langsung direspons dan diterima dengan baik, ini bentuk nyata kepemimpinan yang terbuka,” ujar Ezra.
Ezra juga mengenang kedekatan personal dengan Wong yang telah terjalin sejak keduanya aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan. Saat itu, Wong dikenal sebagai perwakilan dari perkumpulan umat Buddha.
“Kami sudah saling mengenal sejak lama. Kini kami siap mendukung penuh kebijakan Ketua DPRD Medan, selama itu pro-rakyat. Termasuk jika ada pihak-pihak yang mencoba menjatuhkan nama baik beliau tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Ezra menegaskan bahwa PASU, sebagai lembaga yang bergerak dalam pendampingan hukum masyarakat kecil, siap menjadi mitra DPRD Kota Medan. Ia juga memaparkan bahwa PASU telah berdiri sejak tahun 2002 dan kini memiliki 83 anggota aktif.
“Sesuai Pasal 22 Undang-Undang Advokat, kami menegaskan hak imunitas dalam menjalankan profesi. Kami ingin membangun eksistensi advokat profesional yang berpihak pada keadilan,” tambah Ezra.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan semangat kolaborasi yang ditunjukkan PASU.
“Kami mengapresiasi rencana sinergi ini. Karena memang masih banyak masyarakat kecil yang mengalami ketidakadilan hukum hanya karena keterbatasan biaya untuk pendampingan hukum,” ucap Wong.
Sebagai Ketua DPRD dan juga Ketua Permabudhi Provinsi Sumatera Utara, Wong berharap kerjasama antara DPRD Medan dan PASU dapat semakin memperkuat perlindungan hukum bagi warga kurang mampu.
Lebih lanjut, Wong menyampaikan akan mempelajari kemungkinan dukungan pemerintah terhadap lembaga hukum yang resmi dan berizin, dengan berkoordinasi bersama Kesbangpol Pemko Medan.
“Jika memungkinkan dan sesuai regulasi, tentu kita bisa usulkan pembinaan dan bantuan bagi lembaga-lembaga hukum seperti PASU agar bisa lebih maksimal membantu masyarakat,” pungkasnya.