Komisi I DPRD Medan Dorong Penambahan Mesin ADM untuk Pelayanan yang Lebih Efektif

Komisi I DPRD Medan Dorong Penambahan Mesin ADM untuk Pelayanan yang Lebih Efektif

Medan – Komisi I DPRD Kota Medan meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menambah jumlah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di berbagai kecamatan guna mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, pada Selasa (11/2/2025).

Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menekankan bahwa keberadaan mesin ADM sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa harus mengantre panjang. Oleh karena itu, ia mendorong Disdukcapil untuk memperbanyak mesin tersebut di setiap kecamatan.

“Pak Kadis, kalau bisa jumlah mesin ADM diperbanyak. Dengan begitu, masyarakat yang ingin mencetak dokumen kependudukan tidak perlu mengantre lama,” ujar Reza Pahlevi dalam RDP tersebut.

Dukungan terhadap usulan ini juga datang dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan, khususnya dalam pengurusan e-KTP. Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah kelangkaan blangko e-KTP yang menyebabkan antrean panjang dan keterlambatan pencetakan.

“Kami banyak menerima laporan dari warga mengenai sulitnya mengurus e-KTP akibat blangko yang kosong. Dengan pertemuan ini, kami ingin mengetahui langsung penyebab permasalahan tersebut dan mencari solusinya,” kata Muslim.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, menjelaskan bahwa kekosongan blangko e-KTP terjadi karena pengadaannya bergantung pada pemerintah pusat. Namun, ia memastikan bahwa pencetakan dokumen administrasi lainnya dapat dilakukan secara mandiri di tingkat kecamatan, kecuali untuk e-KTP yang hanya bisa dicetak di beberapa kecamatan yang telah dilengkapi dengan mesin ADM.

“Untuk e-KTP, memang belum semua kecamatan memiliki mesin ADM. Namun, kami akan mencoba mengusulkan ke pemerintah pusat agar pengadaannya bisa diperluas,” jelas Baginda Siregar.

Baca Juga:  KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Selain membahas mesin ADM dan blangko e-KTP, Baginda Siregar juga mengungkapkan bahwa Disdukcapil Kota Medan telah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak dalam pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan menunjukkan KIA, anak-anak dapat memperoleh potongan harga di berbagai tempat seperti museum, kolam renang, dan toko buku Gramedia.

Di akhir rapat, Komisi I DPRD Medan mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah diambil oleh Disdukcapil dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Mereka berharap agar pelayanan di Disdukcapil Kota Medan terus berkembang dan semakin prima dalam memenuhi kebutuhan administratif masyarakat.

Dengan adanya dorongan ini, diharapkan pemerintah dapat segera menindaklanjuti usulan penambahan mesin ADM sehingga pelayanan kependudukan di Kota Medan menjadi lebih efisien dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kendala. (Rendi)