Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Tutup dan Relokasi TPA Terjun yang Overload

Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Rommy Van Boy mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menutup dan merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pasalnya, kondisi TPA tersebut sudah melebihi kapasitas (overload) dan sempat mengalami longsor bulan lalu hingga mencemari lingkungan permukiman warga.

Desakan tersebut disampaikan Rommy dalam rapat bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Medan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Senin (6/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota Jusuf Ginting, El Barino Shah, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, dan Lailatul Badri.

Menurut Rommy, volume sampah di Kota Medan yang mencapai 1.200 ton per hari dan seluruhnya ditampung di TPA Terjun harus segera disikapi serius.
“Kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. TPA pengganti harus segera dicari. Jangan sampai Medan menjadi kota sampah,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Rommy juga mengajak kalangan mahasiswa HMI untuk ikut berperan dalam menjaga kebersihan kota dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga hingga ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“Pengelolaan sampah itu bukan hanya di TPA, tapi harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah warga. Edukasi tentang kebersihan perlu dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rommy turut menyoroti lemahnya sistem Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang dinilai tidak maksimal dan rawan kebocoran. Ia menilai, banyak dana retribusi yang tidak sampai ke kas daerah dan tertahan di tingkat kelurahan.

“Retribusi sampah seharusnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, tapi faktanya masih banyak kebocoran,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Rommy mendorong Pemko Medan menerapkan sistem pembayaran retribusi sampah secara digital. “Dengan aplikasi online, kebocoran PAD bisa ditekan dan penerimaan daerah akan lebih transparan. Ini penting untuk meningkatkan layanan kebersihan,” jelasnya.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Medan Minta Verifikasi Ulang Pencalonan Kepling di Medan Baru dan Medan Barat

Ia juga meminta pihak kelurahan untuk menambah jumlah warga yang terdaftar sebagai WRS, sekaligus gencar melakukan sosialisasi pentingnya retribusi bagi peningkatan pelayanan kebersihan di Kota Medan.