KPU Medan Sukses Selesaikan Rekapitulasi Pemilu Kepala Daerah 2024

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada Serentak 2024. Rekapitulasi ditutup pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 23.58 WIB.

Proses rekapitulasi berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 4–6 Desember 2024, bertempat di Hotel Emerald Garden, Medan. Kegiatan ini berjalan lancar dengan hasil sebagai berikut:

Hasil Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

  1. Boby Surya: 388.688 suara
  2. Edi Hasan: 222.878 suara
  • Jumlah suara sah: 611.566
  • Jumlah suara tidak sah: 17.923
  • Total suara: 629.489

Hasil Rekapitulasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan

  1. Rico Zaki: 297.498 suara
  2. Ridha Rani: 190.344 suara
  3. Hidayatullah Yasyir Ridho: 115.903 suara
  • Jumlah suara sah: 603.745
  • Jumlah suara tidak sah: 22.564
  • Total suara: 626.309

KPU Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Medan. Dukungan dari masyarakat, penyelenggara pemilu, dan seluruh elemen terkait sangat berperan dalam memastikan setiap tahap pemilu berjalan dengan baik.

Semoga hasil pemilihan ini membawa kemajuan bagi Kota Medan dan Sumatera Utara secara keseluruhan.