Legislator Minta Pemko Medan Hentikan Sistem Parkir Berlangganan Barcode

Legislator Minta Pemko Medan Hentikan Sistem Parkir Berlangganan Barcode
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor

Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengakhiri penggunaan sistem parkir berlangganan berbasis barcode. Ia menyarankan agar pengelolaan parkir di tepi jalan dikembalikan ke sistem konvensional (tunai) dan digital (non-tunai) yang lebih fleksibel.

Menurut politisi dari Fraksi Partai NasDem ini, penerapan sistem barcode selama ini menimbulkan banyak polemik di masyarakat. Selain menuai pro dan kontra, sistem tersebut juga dianggap tidak efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

“Sistem parkir berlangganan berbasis barcode menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak keluhan yang muncul, namun PAD dari sektor ini tetap tidak mencapai target. Karena itu, sebaiknya Pemko Medan menghentikan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 1 Tahun 2024 yang mengatur sistem tersebut,” ujar Antonius saat dikonfirmasi media, Kamis (19/6).

Antonius, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Medan, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan parkir. Ia berharap setelah masa berlaku Perwal tersebut berakhir, pengelolaan parkir bisa kembali dilakukan secara lebih terbuka, baik melalui metode pembayaran tunai maupun digital.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kelanjutan sistem parkir berlangganan yang dikabarkan akan berakhir pada Juli 2025. Belum ada kejelasan apakah Pemko Medan akan mencabut kebijakan tersebut dan beralih ke sistem parkir konvensional serta digital. (Rendi)