Asahan – Puluhan massa dari Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjukrasa di depan halaman Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kantor Kejari Asahan, jalan W.R Supratman Kisaran, Jumat (13/12/2024).
Kedatangan mereka, meminta agar 177 Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Asahan untuk menolak dan tidak mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tahun 2025, karena dianggap sebagai ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Mengapa kegiatan bimtek yang merugikan masyarakat itu terus terjadi. Bahkan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Asahan ini, seperti “Boneka Bodoh” yang tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikannya,” teriak Rudi Fawzi korlap aksi.
“Terhembus kabar dimasyarakat, bahwa muncul dugaan kegiatan Bimtek itu dilaksanakan dengan sengaja, hanya sebagai ajang korupsi berjamaah dan diduga dibagi-bagi untuk institusi tertentu yang ada di Kabupaten Asahan,” ucap Fikri Munthe.
Setelah beberapa jam melakukan orasi secara bergantian didepan Kantor Dinas PMD Asahan, namun tidak ada yang menerima mereka. Massa akhirnya bergerak ke kantor Kejari Asahan yang berdekatan dengan kantor PMD. Didepan kantor Kejaksaan, massa berorasi dengan mengkritik habis-habisan kegiatan Bimtek yang telah dilaksanakan selama tahun 2023-2024. “Informasi yang kami dapatkan satu kali kegiatan bimtek itu dilaksanakan Kepala Desa (Kades) diwajibkan untuk membayar Rp 5 juta per peserta,” kata Fikri Munthe.
“Sekali bimtek harus mengutus 2 hingga 3 peserta, para kades akhirnya terpaksa harus merogoh kas desa hingga Rp.15 juta untuk per setiap kali bimtek. Jika 177 Kades membayar 15 juta rupiah, maka per sekali bimtek anggaran dana desa terbuang sebanyak Rp.2.665.000.000. Apa kinerja aparat penegak hukum yang dinilai hanya diam saja dan menduga ikut bermain bimtek,” tegas Fikri Munthe.
Maka dari itu, Fikri Munthe juga menyampaikan sikap dan tuntutan agar seluruh stakeholder untuk menghentikan kegiatan bimtek di tahun 2025 ini. ” Kami mendesak Kapoldasu, Kajatisu, Kapolres dan Kajari Asahan agar tidak ikut bermain bimtek dan melakukan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan anggaran dana desa. Kami meminta agar Apdesi dan Papdesi dibubarkan di Kabupaten Asahan, karena kami menilai kades-kades ini jangan di kumpulkan sebab kita khawatir ketika mereka berkumpul akal dan pikirannya jadi tidak beres,” teriak Fikri Munthe.
Usai massa melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Kejaksaan, massa akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Pindana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan, Chandra Syahputra SH. Dalam jawabannya, Chandra mengaku akan mempelajari hal tersebut. “Dalam kasus Bimtek tahun 2023 dan 2024 ini, sudah kami tangani laporannya. Lagi kami periksa. Nah, kasus yang sekarang ini, akan kami pelajari dulu kasusnya,” kata Chandra didepan para demonstran.
Puas mendengarkan jawaban Kasi Pidsus, massa langsung membubarkan diri dengan pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan dari Polres Asahan. (FS)