Medan – Melalui proses musyawarah yang berlangsung dinamis, Modesta Marpaung resmi terpilih sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Kota Medan untuk periode tahun pertama. Keputusan ini menandai komitmen kuat dari para legislator perempuan dalam memperkuat peran serta keterwakilan perempuan di ranah politik lokal.
Dalam sambutannya, Modesta Marpaung menegaskan bahwa kepemimpinannya di KPP DPRD Medan akan difokuskan pada perjuangan hak-hak perempuan yang masih kerap terabaikan.
“Saat ini, kita masih melihat banyak hak-hak perempuan yang belum mendapatkan perhatian optimal. Ini yang akan menjadi fokus utama kami di KPP agar perempuan di Kota Medan bisa mendapatkan perlindungan dan akses yang lebih baik,” ujar Modesta yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, saat diwawancarai usai pemilihan, Senin (10/2).
Lebih lanjut, ia menyoroti permasalahan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Menurutnya, KPP DPRD Medan akan berupaya menghadirkan solusi konkret melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami yakin bahwa melalui sinergi dengan lembaga terkait, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun organisasi masyarakat sipil, KPP DPRD Medan dapat menjadi wadah advokasi yang kuat bagi kaum perempuan. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan dan kebutuhan perempuan dapat didengar dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Susunan Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Medan Periode Tahun Pertama:
- Ketua: Modesta Marpaung (Golkar)
- Sekretaris: Margaret MS (PDI-P)
- Bendahara: Tia Ayu Aggraini (Gerindra)
- Anggota:
- Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
- Roma Silalahi (PKB)
- Lailatul Badri (PKB)
- Dr. Lily, MBA (PDI-P)
- Sri Rezeki (PKS)
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, KPP DPRD Medan diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan serta memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kaum perempuan di Kota Medan. (Rendi)