Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (5/9/2025) siang. Tragedi ini menewaskan tiga orang di tempat dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP.
Sebagai langkah cepat, Bupati menugaskan Wakil Bupati bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, termasuk Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP, untuk meninjau langsung lokasi kejadian. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan penanganan darurat berjalan baik, memberikan pendampingan kepada keluarga korban, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Asahan dalam menjaga keselamatan warga.
Pemkab Asahan juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut penyebab kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Aktivitas pertambangan ilegal yang membahayakan keselamatan warga dipastikan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap usaha pertambangan di wilayah Asahan harus sesuai aturan, memiliki izin resmi, dan memenuhi standar keamanan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Bupati.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Asahan untuk mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.













