Asahan  

Pemkab Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja, Bupati Tekankan Akuntabilitas dan Integritas

Pemkab Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja, Bupati Tekankan Akuntabilitas dan Integritas

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan, H. Surya B.Sc, melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja (PK) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan dalam acara yang digelar di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Kamis (30/01/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta para Camat yang secara resmi menyatakan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Drs. Supriyanto, M.Pd, tujuan dari penandatanganan perjanjian ini adalah untuk memperkuat komitmen para kepala OPD dan Camat dalam menjaga integritas, transparansi, serta kinerja aparatur. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi Bupati dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap capaian kinerja para pejabat daerah.

“Jumlah peserta dalam kegiatan ini mencapai 56 orang, terdiri dari 31 kepala OPD dan 25 Camat,” jelas Drs. Supriyanto.

Bupati Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi, Anggaran, dan Tugas

Dalam sambutannya, Bupati Asahan, H. Surya B.Sc, menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014.

“Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, saudara-saudara berkomitmen untuk mewujudkan kinerja yang terukur, sesuai dengan tugas, fungsi, dan sumber daya yang tersedia,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan para pejabat untuk selalu memegang prinsip 3T, yakni:

  1. Tertib administrasi
  2. Tertib anggaran
  3. Tertib bertugas

Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa pada tahun ini, Pemkab Asahan akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, serta Rencana Strategis (Renstra) OPD dan Kecamatan.

“Saya berharap semua dokumen ini dapat diselaraskan dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, dari tingkat Kabupaten hingga ke level pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, serta fungsional,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja aparatur pemerintahan di Asahan semakin terukur, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga:  PLTA Asahan 3: Pilar Energi Baru untuk Kemajuan Indonesia