Asahan  

Pemkab Asahan Terima DBH 2025 dari Pemprov Sumut, Fokus Perkuat Layanan Dasar dan Infrastruktur

Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, dalam kegiatan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si hadir langsung untuk menerima DBH tersebut.

DBH merupakan mekanisme transfer fiskal dari provinsi kepada kabupaten/kota yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi. Dana ini dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan prioritas dan pelayanan dasar di daerah.

Di Kabupaten Asahan, alokasi DBH 2025 akan difokuskan pada penguatan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik. Salah satu prioritas utamanya adalah percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Asahan telah mencapai sekitar 85% dari total penduduk. Dukungan fiskal dari DBH diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.

Selain itu, DBH juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mendorong keberlanjutan pembangunan strategis, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan publik dan efektivitas belanja daerah. Langkah ini menjadi wujud sinergi antara Pemprov Sumut dan Pemkab Asahan untuk mempercepat target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan.

“Penyaluran DBH ini sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Asahan: Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan, dengan menempatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujar Bupati Taufik.

Turut mendampingi Bupati Asahan dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H; Kepala Bapperida; Kepala BKAD; Kepala Dinas PUPR; Kepala Dinas Kominfo; serta Kabag Umum Setdakab Asahan.