Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui razia gabungan yang akan digelar secara rutin. Langkah ini diambil menyusul pemberlakuan opsen PKB yang mengharuskan Pemko Medan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk lebih proaktif dalam penagihan pajak kendaraan yang menunggak.
Wali Kota Medan Bobby Nasution, melalui Pj. Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin Apel Gelar Operasi Gabungan Bulanan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/1/2025).
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, operasi gabungan ini harus segera dilaksanakan guna memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka,” ujar Topan di hadapan peserta apel yang terdiri dari ASN Pemko Medan, TNI, Polri, dan Jasa Raharja.
Topan menekankan bahwa razia ini bertujuan untuk menekan angka kendaraan yang menunggak pajak, terutama di wilayah Kota Medan. Dengan penerapan yang konsisten, diharapkan seluruh kendaraan yang melintas di Sumatera Utara, khususnya Medan, telah memenuhi kewajiban pajaknya.
“Langkah ini sangat penting untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang menunggak pajak. Dengan kepatuhan yang lebih tinggi, pendapatan daerah dari sektor PKB bisa meningkat secara signifikan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, razia gabungan akan dilakukan di empat lokasi strategis, yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan AH Nasution, Jalan SM Raja, dan Jalan Putri Hijau.
Dengan adanya operasi ini, Pemko Medan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah. (Rendi)