Sumut – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah cepat dalam mengendalikan inflasi sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi 2025 secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30, Medan, Senin (11/8/2025).
Menurut Wagub, beberapa langkah strategis akan segera dijalankan, di antaranya percepatan realisasi APBD, investasi asing (PMA) dan domestik (PMDN), penyelesaian proyek infrastruktur pemerintah, pengendalian harga kebutuhan pokok, pencegahan praktik ekspor-impor ilegal, pembukaan lapangan kerja baru, peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, penguatan industri manufaktur, serta penyederhanaan proses perizinan usaha.
“Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi,” kata Surya. Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota untuk memetakan wilayah yang menjadi fokus pengendalian inflasi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Sumut pada Juli 2025 mencapai 0,76% (month-to-month). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan komoditas penyumbang inflasi tertinggi antara lain beras, bawang merah, dan biaya pendidikan, yang biasanya meningkat pada awal tahun ajaran baru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menambahkan, puncak panen beras terjadi pada Juni, sementara musim kemarau berpotensi menurunkan produksi pada September–Oktober. Dengan stok beras di Bulog dan swasta mencapai 4 juta ton, distribusi harus dilakukan tepat sasaran untuk menjaga stabilitas harga.
Tito berharap Rakor ini dapat memberikan gambaran jelas mengenai kondisi inflasi di tiap daerah, sehingga pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, kementerian terkait, dan instansi lainnya dapat segera mengambil langkah konkret.
Rakor TPID tersebut juga dihadiri jajaran kementerian, seluruh kepala daerah se-Indonesia, pimpinan OPD se-Sumut, perwakilan instansi vertikal seperti BPS Sumut, Bank Indonesia, dan Bulog wilayah Sumut.