Medan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Usulan Data, Verifikasi, dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Antariksa, Kisaran, pada Selasa (05/11/2024), dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk pimpinan OPD, camat, kepala desa/lurah se-Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, SE, M.Si, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses pengusulan data untuk masuk ke dalam DTKS, pengajuan penerima bantuan sosial, usulan penghentian data, serta perbaikan atau pembaruan data. DTKS menjadi satu-satunya rujukan dalam pemberian bantuan sosial yang didanai baik dari APBD maupun APBN. Asrul juga melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 229 peserta, yang terdiri dari 25 camat serta 204 kepala desa/lurah.
Lebih lanjut, Asrul mengungkapkan bahwa terdapat 132.243 KK yang terdaftar dalam DTKS Kabupaten Asahan pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 21.164 KPM, penerima program BPNT/Sembako sebanyak 34.807 KPM, sementara penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 231.809 jiwa. Data Rekapitulasi Usulan Masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos untuk program PKH, BPNT, PBI, dan Non-Bansos pada periode Januari hingga Oktober 2024 mencapai 2.924 orang.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Asahan menyampaikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data utama yang mencakup penerima layanan kesejahteraan sosial, bantuan, pemberdayaan sosial, dan potensi sumber kesejahteraan. DTKS ini menjadi acuan dalam program penanganan kemiskinan dan kesejahteraan sosial, seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Sembako, yang semuanya terintegrasi dalam Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“SIKS-NG, yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI, diharapkan dapat menjadi sistem informasi terpadu yang terintegrasi secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga ke tingkat nasional. Sistem ini dirancang untuk menghimpun, mengelola, dan menyajikan data serta informasi terkait layanan kesejahteraan sosial, sehingga menciptakan basis data kesejahteraan sosial yang valid dan andal demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Zainal menekankan pentingnya peningkatan kualitas dalam pengelolaan data kemiskinan dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Asahan agar tepat sasaran. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan verifikasi dan validasi yang baik sehingga data acuan untuk penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan sosial dapat diandalkan. Ia juga mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara menyeluruh sehingga tujuan dari program ini tercapai.
“Saya yakin bahwa dengan sistem ini, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap semua pihak dapat bekerja optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga program ini dapat berjalan sesuai harapan Pemerintah,” pungkasnya.