Medan – Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi yang ramai masyarakat dekat Jl. Mekarjaya, lingkungan 8 Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan, Selasa (7/5/2024) malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.
Meski tidak ada orang yang ditangkap, baik pemain ataupun pemilik lapak, namun petugas menyita lapak meja permainan judi tembak ikan itu ke Mapolsek Medan Tuntungan sebagai barang bukti.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H.
Iptu Christin menjelaskan bahwa Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat ke lokasi lapak judi berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat.
“Kami melaksanakan penggerebekan ini atas dasar laporan dari masyarakat yang sudah resah tentang kegiatan ini, sekaligus melaksakan komitmen Polri dalam memberantas praktek perjudian,” ungkap Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H.
Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain, yang ditemukan hanya satu unit mesin meja judi tembak ikan. Kemudian meja judi tembak ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Medan Tuntungan guna proses hukum lebih lanjut.
Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman aktivitas perjudian.
Polsek Medan Tuntungan siap menampung informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian.
“Kami siap menerima informasi, laporan dari masyarakat terkait perjudian, dan kami pasti akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Christin Malahayati Simanjuntak. (Red)