Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Masyarakat Bisa Berobat Hanya dengan KTP Mulai Oktober 2025

Sumut – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 September 2025, lebih cepat dari target dua tahun yang telah ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Dengan capaian ini, mulai 1 Oktober 2025, masyarakat Sumut dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam pertemuan bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (9/9/2025).

“UHC adalah salah satu program prioritas kami, sekaligus menindaklanjuti Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, olahraga, dan kesetaraan gender,” ujar Bobby.

Bobby juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan layanan UHC dapat dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, menambahkan bahwa capaian ini sesuai amanat Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan pencapaian UHC sebesar 98,6% dengan tingkat keaktifan peserta 80%.

“Per 1 September, Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas, lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah provinsi,” jelas Nuim.

Ia juga menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan pelayanan kesehatan di seluruh faskes dan rumah sakit. Rumah sakit yang tidak memberikan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan akan mendapat teguran, bahkan pemutusan kerja sama jika pelanggaran terjadi berulang.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sumut per 1 September 2025 telah mencapai 100,20% dengan tingkat keaktifan 80,27%.

Baca Juga:  Gubernur Sumut Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 Senilai Rp12,54 Triliun ke DPRD

“UHC Prioritas di Sumut nantinya akan dilaunching dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah pada akhir bulan ini,” ungkap Faisal.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah, Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ady Putra Parlaungan, serta Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Rasinta Ria Ginting.