Asahan  

Wabup Asahan Buka Diseminasi Sinergi Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, secara resmi membuka Diseminasi Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsen PKB dan BBNKB se-Kabupaten Asahan Tahun 2025. Acara ini digelar di Hotel Antariksa, Kisaran, pada Rabu (28/05/2025).

Wakil Bupati menyambut baik kegiatan ini yang dinilainya sebagai komponen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan. Diketahui, pemungutan opsen PKB dan BBNKB mulai efektif diberlakukan sejak 5 Januari 2025.

“Pengelolaan pajak ini memerlukan sinergi antara Bappenda Provinsi melalui Pependa Kisaran, Polres Asahan, Jasa Raharja, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, termasuk camat, lurah, dan kepala desa,” ujar Rianto.

Ia mengimbau seluruh aparat kecamatan dan desa untuk aktif mendukung pendataan tunggakan kendaraan bermotor, baik milik pribadi maupun badan usaha. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang dibutuhkan untuk menjalankan visi misi Kabupaten Asahan.

Kegiatan diseminasi ini dilaporkan oleh Sori Muda sebagai upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak, sekaligus meningkatkan pemahaman para wajib pajak mengenai regulasi baru opsen PKB dan BBNKB.

“Dengan kepatuhan membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, demi terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” tegas Sori Muda.

Acara turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, dan menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah dalam optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.