Medan – Pendidikan menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa program pendidikan di Kota Medan harus mengalami akselerasi yang signifikan agar selaras dengan visi pemerintah pusat.
Pernyataan ini disampaikan Bobby Nasution saat memimpin rapat pembahasan mengenai rencana Regrouping (penggabungan beberapa sekolah) di tingkat Sekolah Dasar Negeri serta pembentukan Sekolah Unggulan di Kota Medan. Rapat berlangsung di Balai Kota Medan pada Senin (10/2) dan dihadiri oleh Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan terpilih Zakiyuddin Harahap, serta para pimpinan Perangkat Daerah.
“Ini merupakan konsep awal yang sedang kita diskusikan. Regrouping diharapkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan pendidikan di Kota Medan, termasuk efisiensi pengelolaan sekolah serta peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Bobby Nasution dalam rapat tersebut.
Bobby juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk menyiapkan program regrouping ini dengan perencanaan yang matang, sehingga kebijakan ini tidak merugikan masyarakat.
“Saya ingin program ini dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama para siswa dan orang tua,” tegas Bobby Nasution.
Selain regrouping, Bobby juga menyoroti pentingnya pembentukan Sekolah Unggulan di Kota Medan. Menurutnya, keberadaan sekolah unggulan harus didukung dengan standar yang jelas dan seleksi yang ketat agar benar-benar menghasilkan siswa berkualitas baik dari sisi akademik maupun prestasi lainnya.
Regrouping Sekolah Dasar Negeri untuk Efisiensi dan Mutu Pendidikan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, menjelaskan bahwa kebijakan regrouping sekolah dasar negeri ini selaras dengan visi misi Pemkot Medan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama regrouping adalah untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, serta memastikan pengawasan yang lebih efektif.
“Regrouping sekolah dasar negeri bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat, menciptakan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mewujudkan pendidikan unggul di Kota Medan,” jelas Benny Sinomba Siregar.
Dari data yang dipaparkan dalam rapat, saat ini terdapat 382 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 142 SDN akan digabungkan menjadi 57 SDN, sehingga terdapat 85 SDN yang dilebur dalam kebijakan ini. Sementara itu, 239 SDN lainnya tetap beroperasi secara independen, dan satu SDN harus ditutup akibat tidak adanya siswa.
Benny juga memaparkan beberapa kriteria yang menjadi dasar dalam penetapan sekolah-sekolah yang akan digabungkan. Di antaranya adalah lokasi sekolah yang berdekatan, jumlah siswa yang minim, keterbatasan sarana dan prasarana, penyebaran tenaga pengajar yang tidak merata, serta status kepemilikan tanah sekolah yang belum bersertifikat.
“Kebijakan regrouping ini tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan agar lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Medan berharap agar pendidikan di kota ini semakin berkembang dan mampu mencetak generasi muda yang unggul serta siap bersaing dalam berbagai bidang di masa depan. (Rendi)