Wali Kota Medan Rico Waas Luncurkan Smart Tax dan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor untuk Meningkatkan PAD

Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terus memperkuat komitmennya untuk menjadikan Medan sebagai kota yang kuat dan mandiri secara finansial. Komitmen ini ditegaskan Rico Waas saat membuka acara Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sekaligus meluncurkan aplikasi Smart Tax di Hotel Arya Duta, Kamis (11/12/2025).

Rico Waas menekankan pentingnya kekuatan finansial untuk kemajuan kota. “Kota ini hanya bisa maju apabila memiliki kekuatan finansial yang baik. Artinya, jika keuangan kita kuat dan mandiri, banyak pekerjaan besar yang bisa kita lakukan,” ujar Rico dalam sambutannya.

Menurutnya, pajak yang dikumpulkan dari masyarakat harus kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat. Oleh karena itu, pengelolaan pajak daerah harus dilakukan dengan maksimal, transparan, dan berintegritas. “Kami ingin menjadikan Medan kota metropolitan yang menjadi simbol di bagian barat Indonesia. Jika itu tercapai, negara lain akan melirik kita untuk berinvestasi,” tambah Rico.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Bapenda Kota Medan diminta untuk memperkuat sistem guna menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui sosialisasi Opsen PKB dan digitalisasi pajak melalui aplikasi Smart Tax.

“Bapenda harus memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sekarang, pembagian pajak kendaraan bisa langsung masuk ke kita, dan itu sangat membanggakan,” ujar Rico.

Terkait dengan aplikasi Smart Tax, Rico memberikan apresiasi khusus. Ia menilai sistem digitalisasi ini sangat efektif untuk menghasilkan pelaporan pajak yang lebih terperinci, sehingga kebocoran pajak dapat diminimalisir.

“Saya berharap aplikasi ini semakin memperkuat Bapenda dalam mencegah kebocoran pajak, dan meningkatkan PAD Kota Medan secara signifikan,” harap Rico.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme Opsen PKB kepada stakeholder pemerintah daerah seperti BUMN, BUMD, dan perbankan. Agha juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama dengan adanya program pemutihan pajak dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Tim Percepatan Eliminasi TBC

“Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sebaik-baiknya, apalagi saat ini sudah mendekati akhir tahun,” ujar Agha.

Terkait aplikasi Smart Tax, Agha menambahkan bahwa aplikasi ini memiliki banyak fungsi, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pembayaran pajak, pencetakan resi bukti pelunasan, hingga menjadi aplikasi pelaporan bagi warga.

“Fungsinya sangat luas, tidak hanya untuk pembayaran, tetapi juga untuk pendaftaran dan laporan pajak,” tambah Agha.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kota Medan. Beberapa narasumber turut hadir, di antaranya Rizki Widiasmoro selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah dari Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri, Fariz Haholongan Hutagalung selaku Kabid PSIPD Bapenda Sumut, Rizki Romodhon selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Kota Medan, dan Iptu Chairil selaku Pamin 2 Subbid Regident Ditlantas. (Rendi)