Nias – Bertahun tahun Jalan Tuhemberua Boyo, Desa Hilisebua, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, belum pernah tersentuh pembangunan jalan aspal. Bahkan Pemerintah Kabupaten Nias diduga tidak pernah melirik jalan tersebut, buktinya Indonesia telah merdeka 78 tahun dan masih saja jalan itu seperti hutan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Nias, Sabayayuti Gulo mengatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat Jalan Tuhemberua Boyo, Desa Hilisebua, Kecamatan Gido, ini.
“Apapun yang namanya pembangunan pasti tetap kita dukung. Proses pembangunan juga tetap saja melalui tahapan, mulai dari Musrenbang Desa, Kecamatan dan Kabupaten setiap tahun anggaran,” ujarnya kepada Metropublik.com, Jumat (02/08/2024).
Dikatakannya, Pimpinan dan Anggota DPRD Nias berkewajiban mengawal setiap aspirasi atau usulan pembangunan yang ada dari masyarakat. Sambil juga menjadikannya sebagai pokok-pokok pikiran dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga dicapai ketetapan perioritas pembangunan yang akan didanai melalui APBD.
Terkait pembangunan jalan dimaksud, maka perlu di ketahui apakah sudah masuk dalam daftar usulan pada Musrenbang Desa, jika belum boleh disampaikan di Lembaga DPRD Nias dengan dilengkapi data pendukung seperti surat pembebasan lahan, jumlah pemanfaat dan lainnya yang bisa mendukung.
“Dengan demikian dilakukan melalui pembahasan kebijakan APBD, kami punya data untuk menyuarakan aksi anggaran untuk kegiatan itu, dan tentu saja setelah dilakukan sinkronisasi dengan tema dan sasaran RPJM dan RKP Kabupaten Nias,” pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat Jalan Tuhemberua Boyo, bapak Wita Gulo kepada Metropublik.com, Senin (29/07/2024) lalu, memohon Pemerintah Kabupaten Nias untuk membangun jalan tersebut. Karena jalan ini jalan satu – satunya yang menghubungkan dari Desa Hilisebua dengan Desa Wea – Wea.
“Sudah bertahun – tahun kami mengalami jalan yang sangat rusak ini dan belum tersentuh aspal. Baru – baru ini saja aliran listrik terpasang setelah 78 tahun kami menunggu,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Desa Hilisebua (Kades), Maranata Lawolo mengatakan, Jalan Tuhemberua Boyo adalah Jalan Desa dan belum ada SK Jalan. Pihaknya telah mengajukan beberapa kali permohonan pembangunan jalan tersebut di tahun 2023 di Musrengbang Kabupaten Nias dan pada tahun 2024, namun belum ada hasilnya.
“Dan tahun 2025 ini kami juga mengajukan permohonan, mudah – mudahan bisa berhasil. Untuk dana desa sepengetahuan saya sudah beberapa kali dikerjakan, dan saya Kades baru aktif Januari 2023,” ucapnya.
Lanjutnya, masyarakat Hilisebua mengharapkan agar pembagunan Jalan Tuhemberua Boyo bisa diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias. “Untuk APBDES 2024 Hilisebua belum bisa mendanani pembangunan Jalan Tuhemberua Boyo. Pembangunan fisik kita fokuskan ke jalan usaha tani (Ketahanan Pangan) dan pencegahan stunting yaitu jamban sehat. Masyarakat Desa Hilisebua, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias dengan jumlah penduduk 1.521 jiwa per Juni 2024 dengan 373 KK dan 4 dusun,” tandasnya. (Rendi)